⚡ Logo Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kejaksaan
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini. 10/09/2015 admin. Bahwa keberadaan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini telah dikukkuhkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, Tanggal 28 November 2007, Nomor: KEP-124/A/JA/11/2007 tentang Pengukuhan Organisasi Adhyaksa Dharmakarini Kejaksaan Republik Indonesia.
by adminSep 13, 20220 Comment. Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, telah dibentuk sejak tahun 2000 berdasarkan Keputusan Rapat Kerja Nasional Garis Konsultasi Istri Pegawai Kejaksaan Agung dengan Istri Kepala Kejaksaan Tinggi Se-Indonesia Nomor 06/GK/Kejagung/VI/2000, tanggal 14 Juni 2000 tentang Adhyaksa Dharmakarini.
Pada hari Senin tanggal 06 Februari 2023, Ketua IAD Daerah Rokan Hulu Ny. Retno Fajar beserta Sekretaris Ny. Meryka Susanto dan Ketua Bidang Ekonomi Ny. Desi Robby, mengikuti Sosialisasi Rapat Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini se-Indonesia Tahun 2023 "Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi Anggota dan Masyarakat Melalui Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)". Pada Acara Raker
Klik Download untuk mendapatkan hasil Logo IAD Kejaksaan dengan kualitas HD Gratis. Tentang IAD IAD (Ikatan Adhyaksa Dharmakarini) adalah suatu wadah organisasi istri pegawai, pegawai perempuan, pensiunan pegawai perempuan, dan istri pensiunan atau janda pegawai Kejaksaan Republik Indonesia.
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini. Bahwa keberadaan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini telah dikukkuhkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, Tanggal 28 November 2007, Nomor: KEP-124/A/JA/11/2007 tentang Pengukuhan Organisasi Adhyaksa Dharmakarini Kejaksaan Republik Indonesia.
Maksud dan tujuan. Ikatan Adhyaksa Dharmakarini mempunyai maksud dan tujuan di bidang sosial dan kemanusian. Kegiatan-kegiatan untuk mencapai tujuan tersebut yaitu :
Bahwa Ikatan Adhyaksa Dharmakarini diperlukan keberadaannya untuk membantu pemerintah Indonesia pada umumnya dan keluarga Kejaksaan pada khususnya yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, cerdas, terampil, dan menjunjung tinggi harkat dan martabat serta keluhuran bangsa dan budaya Indonesia, dan seiring dengan perkembangan jaman serta semakin
4 Desember 2023, Kejaksaan Negeri Nagan Raya mengadakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja, sabu, handphone, pakaian, dan benda-benda lainnya selama penanganan perkara periode Desember 2022 s.d November 2023.
PbN1WzZ.
logo ikatan adhyaksa dharmakarini kejaksaan